Super Kejam! Gorok Mantan Istri usai Diajak Begituan di Kamar Kos

Super Kejam! Gorok Mantan Istri usai Diajak Begituan di Kamar Kos
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - DS, 39, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya yakni Ela Milatun Ani, di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/4) malam, telah dibekuk polisi.

Diduga pelaku telah merencanakan pembunuhan, dipicu rasa cemburu.

"Pelaku itu cemburu, marah. Jadi rasa marahnya itu menimbulkan over agresif terhadap korban yang sebetulnya mantan istrinya," terang Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo kepada wartawan, Senin (1/5) siang.

Dijelaskan Kapolres, kejadian berawal pada Minggu (30/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, DS mengajak korban ke kamar kos untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah dari kamar kos, korban diajak pelaku menuju ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Selesai dari kos lalu pelaku mengambil golok yang sudah dipersiapkan. Lanjut pelaku mengajak korban ke Terminal Kampung Rambutan," ungkap Andry.

DS sempat mengajak Ela untuk mengobrol. Tak sedikit pun Ela menaruh curiga pada mantan suaminya tersebut. Kemudian saat Ela lengah, DS melakukan aksinya dengan sebilah golok.

"Saat korban lengah, DS mengambil golok dari bagasi sepeda motor dan menggorok leher korban hingga tewas," kata dia, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

DS, 39, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya yakni Ela Milatun Ani, di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/4) malam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News