Akhiri Puasa Bicara, Anggota Bali Nine Ajukan Tuntutan ke Jokowi

Anggota Bali Nine yang saat ini masih menjalani hukuman adalah Matthew Norman, Michael Czugaj, Scott Rush, Martin Stephens dan Si Yi Chen.
Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus penyelundupan lebih dari 8 kilogram heroin senilai tak kurang dari $4.000.000 keluar dari Indonesia pada tahun 2005.

Dua rekan lainnya sesama penyelundup, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.
Renae Lawrence sendiri dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara, tetapi kemudian dikurangi menjadi 20 tahun di tingkat banding sampai akhirnya dibebaskan karena dianggap berperilaku baik.
Renae juga terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Australia, pada 2005.
Salah satu anggota kelompok penyelundup heorin yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, Renae Lawrence, akhirnya mengakhiri puasa bicaranya dengan menyerukan pengurangan hukuman penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu