Akhiri Puasa Bicara, Anggota Bali Nine Ajukan Tuntutan ke Jokowi

Akhiri Puasa Bicara, Anggota Bali Nine Ajukan Tuntutan ke Jokowi
Renea Lawrence, satu-satunya anggota kelompok penyelundup narkoba 'Bali Nine' yang dibebaskan dari hukuman penjara di Indonesia minta Jokowi mengurangi masa tahanan anggota Bali Nine lainnya. (ABC News)

Anggota Bali Nine yang saat ini masih menjalani hukuman adalah Matthew Norman, Michael Czugaj, Scott Rush, Martin Stephens dan Si Yi Chen.

Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus penyelundupan lebih dari 8 kilogram heroin senilai tak kurang dari $4.000.000 keluar dari Indonesia pada tahun 2005.

Akhiri Puasa Bicara, Anggota Bali Nine Ajukan Tuntutan ke Jokowi Photo: Salah satu terpidana kasus penyelundupan narkoba dari kelompok Bali Nine, Scott Rush, menunggu di selnya sambil mendengarkan pengacara yang membelanya Robert Welfare sebelum sidang di PN Denpasar, Bali 26 Agustus 2010. (Reuters)

 

Dua rekan lainnya sesama penyelundup, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.

Renae Lawrence sendiri dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara, tetapi kemudian dikurangi menjadi 20 tahun di tingkat banding sampai akhirnya dibebaskan karena dianggap berperilaku baik.

Renae juga terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Australia, pada 2005.


Salah satu anggota kelompok penyelundup heorin yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, Renae Lawrence, akhirnya mengakhiri puasa bicaranya dengan menyerukan pengurangan hukuman penjara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News