Akhiri Puasa Bicara, Anggota Bali Nine Ajukan Tuntutan ke Jokowi
Anggota Bali Nine yang saat ini masih menjalani hukuman adalah Matthew Norman, Michael Czugaj, Scott Rush, Martin Stephens dan Si Yi Chen.
Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus penyelundupan lebih dari 8 kilogram heroin senilai tak kurang dari $4.000.000 keluar dari Indonesia pada tahun 2005.
Photo: Salah satu terpidana kasus penyelundupan narkoba dari kelompok Bali Nine, Scott Rush, menunggu di selnya sambil mendengarkan pengacara yang membelanya Robert Welfare sebelum sidang di PN Denpasar, Bali 26 Agustus 2010. (Reuters)
Dua rekan lainnya sesama penyelundup, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.
Renae Lawrence sendiri dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara, tetapi kemudian dikurangi menjadi 20 tahun di tingkat banding sampai akhirnya dibebaskan karena dianggap berperilaku baik.
Renae juga terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Australia, pada 2005.
Salah satu anggota kelompok penyelundup heorin yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, Renae Lawrence, akhirnya mengakhiri puasa bicaranya dengan menyerukan pengurangan hukuman penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi