Akhirnya, 76 Pasangan 'Menikah Lagi'

Akhirnya, 76 Pasangan 'Menikah Lagi'
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

''Ada 76 pasangan. Kalau dengan saksi dan pendamping, ada 400 orang,'' kata Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinsos Surabaya Indra Suryanto.

Sejak Januari, dinsos mendata pasangan yang sudah menikah, tapi belum mencatatkan secara resmi di KUA.

Selain tertib administrasi, menurut Indra, tujuan utamanya adalah anak-anak hasil pernikahan tersebut memiliki hak yang setara di mata hukum.

Seluruh biaya sidang isbat nikah ditanggung dinsos. (tau/c7/fal/flo/jpnn)

 


SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11). Para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News