Akhirnya, 76 Pasangan 'Menikah Lagi'
Sabtu, 26 November 2016 – 10:42 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
''Ada 76 pasangan. Kalau dengan saksi dan pendamping, ada 400 orang,'' kata Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinsos Surabaya Indra Suryanto.
Sejak Januari, dinsos mendata pasangan yang sudah menikah, tapi belum mencatatkan secara resmi di KUA.
Selain tertib administrasi, menurut Indra, tujuan utamanya adalah anak-anak hasil pernikahan tersebut memiliki hak yang setara di mata hukum.
Seluruh biaya sidang isbat nikah ditanggung dinsos. (tau/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11). Para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh