Akhirnya Ditahan, Lina Mukherjee: Harus Terima dengan Ikhlas
jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).
Saat keluar dari ruangan penyidik, influencer asal Palembang itu mengaku kapok atas perbuatannya.
Lina Mukherjee memastikan tetap ikhlas menjalani masa hukuman.
"Tidak mau mengulangi. Tetapi, kalau harus menerima ini, harus diterima dengan ikhlas," jawab Lina Mukherjee.
Setelah dari ruang penyidik, Lina Mukherjee dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Palembang di Jalan Merdeka, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Tiktokers dengan nama asli Lina Lutvia dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah, pada 15 Maret 2023 lalu.
Laporan didaftarkan oleh M. Syarif Hidayat yang merupakan seorang ustaz sekaligus advokat di Kota Palembang.
Lina Mukherjee sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel pada 19 April 2023 lalu.
Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert