Sumsel Selasa, 19 September 2023 – 14:36 WIB
Kasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara
Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama gara-gara konten makan babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil membaca bismillah.
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dituntut hukuman 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan babi…
Penyanyi dangdut Saipul Jamil tiba-tiba mendatangi Lapas Perempuan Palembang pada Senin (31/7). Kedatangannya ternyata untuk...
Kepala Lapas Kejari Palembang Ike Rahmawati mengungkapkan kondisi Lina Mukherjee setelah satu hari ditahan,
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).
Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait kasus penistaan agama, Senin (10/7).
Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi sambil baca bismillah resmi ditahan.