Akhirnya Majelis Hakim Mengabulkan Permohonan Habib Rizieq Shihab, Tetapi Ada Syaratnya
Selasa, 23 Maret 2021 – 19:57 WIB
Sebelumnya kuasa hukum HRS memberikan surat jaminan yang isinya akan tetap mengikuti protokol kesehatan saat pelaksanaan sidang secara offline. (mcr8/jpnn)
Terdakwa Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan dalam persidangan setelah permohonannya dikabulkan majelis hakim
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa