Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
Selasa, 31 Mei 2011 – 07:21 WIB

Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
JAKARTA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari ini (31/5), Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said turun ke Lamtim untuk membacakan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara Satono yang dikeluarkan sejak 26 Mei lalu.
Dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disebutkan SK tersebut bernomor 131.18-395 Tahun 2011 tertanggal 26 Mei 2011 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Lamtim.
Baca Juga:
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. menegaskan, tidak akan ada pelantikan Erwin Arifin sebagai Plt. bupati Lamtim. Oedin –sapaan akrabnya– mengatakan, hari ini hanya akan digelar pembacaan SK pemberhentian sementara Satono oleh wakil gubernur di Lamtim.
Menurut Oedin, langkah ini dilakukan sebagai tanggung jawabnya berkonsolidasi sebagai pembina kepegawaian. Juga untuk menghindari gap dan ketidakharmonisan di antara pegawai. ’’Besok (hari ini) teknis brifing Wagub di Lamtim membacakan SK,’’ ujar Oedin melalui telepon genggamnya tadi malam.
JAKARTA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari ini (31/5), Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam