Akhirnya, Pramuka Punya UU

Akhirnya, Pramuka Punya UU
Akhirnya, Pramuka Punya UU
JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR.

Praktis rapat paripurna yang dipimpin Marzuki Alie Ketua DPR berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang  hadir dalam rapat paripurna DPR tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dia tak henti-hentinya menebar senyum.

Setelah disetujui untuk disahkan, menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir guna mewakili pemerintah. Andi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh terbentuknya Undang-Undang Gerakan Pramuka. Sesaat setelah naik di podium. Andi langsung  meneriakkan salam pramuka yang disambut tepuk tangan meriah dari para angota DPR.

"Setelah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum. Saya sangat yakin para pemuda Indonesia akan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatan dan program yang sudah ada," jelasnya.

JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News