Akhirnya, Pramuka Punya UU
Rabu, 27 Oktober 2010 – 01:49 WIB
JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR. "Setelah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum. Saya sangat yakin para pemuda Indonesia akan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatan dan program yang sudah ada," jelasnya.
Praktis rapat paripurna yang dipimpin Marzuki Alie Ketua DPR berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang hadir dalam rapat paripurna DPR tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dia tak henti-hentinya menebar senyum.
Setelah disetujui untuk disahkan, menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir guna mewakili pemerintah. Andi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh terbentuknya Undang-Undang Gerakan Pramuka. Sesaat setelah naik di podium. Andi langsung meneriakkan salam pramuka yang disambut tepuk tangan meriah dari para angota DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh