Akhirnya, Pramuka Punya UU
Rabu, 27 Oktober 2010 – 01:49 WIB

Akhirnya, Pramuka Punya UU
Dijelaskan, pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan bangsa. "Setelah hari ini (kemarin, Red), pramuka memiliki pijakan penting untuk melakukan gerakan revitalisasi seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pramuka Indonesia harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia," tandas Andi.(nel/jpnn)
JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor