Akhirnya, Seluruh Reklamasi di Daerah Ini Dihentikan
Jumat, 20 Mei 2016 – 03:15 WIB
Ketua Tim Sembilan yang juga Sekda Kota Batam, Agussahiman, mengatakan penghentian aktivitas reklamasi ini hanya bersifat sementara. Tim Sembilan akan mengevaluasi perizinan dan pelaksanaannya di lapangan.
“Tim juga akan membuat perhitungan, potensi-potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah,” kata Agussahiman.
Dia menyebutkan, sepanjang 2015 Pemko Batam mendulang penerimaan sebesar Rp 4,5 miliar dari kegiatan reklamasi ini. Bentuknya berupa pajak dan retribusi. (cr17/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas