Akhirnya, Utang Pembawa Jenazah Anak Naik Motor Lunas

jpnn.com - KARANGASEM – Pasangan suami istri (pasutri) Wayan Sujana, 45, dan Wayan Sari, 40 nekat membawa jenazah anak ketiganya dari RSUP Sanglah Denpasar pulang ke Karangasem dengan naik motor lantaran mereka tak mampu bayar uang sewa mobil ambulans yang tarifnya mencapai Rp 1 juta.
Di luar itu, Wayan Sujana dan istri masih dibebani utang perawatan si anak di RS Sanglah yang mencapai Rp 7.934.000 juta. Tak pelak kisah pilu itu menjadi viral di media dan jadi perhatian publik luas.
Nah, di saat mereka kebingungan mencari biaya untuk menutup utang, bantuan datang dari Pemprov Bali.
Dirut RS Sanglah dr I Wayan Sudana mengatakan, pasutri miskin asal Banjar Yeh Kori, Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem ini telah dibebaskan dari beban utang setelah perwakilan sekretaris pribadi Wagub Bali Sudikerta datang berkunjung ke RS Sanglah pada hari Minggu (3/7) lalu.
KTP milik Sujana pun telah diserahkan kepada sekretaris pribadi Sudikerta. "Saya ikut prihatin, dan ikut berbelasungkawa terhadap keluarga pasien. Semoga dilancarkan jalannya," pungkas Sudana.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekpri Wagub saat dihubungi melalui saluran telepon seluler kemarin. Menurut dia, pihaknya datang ke RS Sanglah pada Minggu (3/7) pukul 17.00 untuk mengambil KTP milik Sujana.
"Sampun, saya sendiri yang datang ke sana. Ngambil KTP. Kami juga sudah bawa uang dari pak Wagub, akhirnya memang dibebaskan. Utangnya sudah selesai," ucapnya menolak namanya di mediakan. (des/mus)
KARANGASEM – Pasangan suami istri (pasutri) Wayan Sujana, 45, dan Wayan Sari, 40 nekat membawa jenazah anak ketiganya dari RSUP Sanglah Denpasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh