Akil Kembali Sewot, Jaksa KPK Kesal
jpnn.com - JAKARTA - Bukan Akil Mochtar jika tidak melayangkan protes atau interupsi dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Aksi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada itu selalu membuat kesal jajaran Jaksa Penuntut Umum KPK.
Kali ini, Akil kembali menyela jaksa yang tengah diberikan kesempatan bertanya pada saksinya Rafika Hendriyanti, seorang pegawai Bank BRI tempat pegawai MK dan hakim konstitusi menerima transferan gaji dan tunjangan.
"Salah satunya ada Rp 160 juta. Jumlahnya variatif," kata Rafika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam (17/4).
Olivia lantas bertanya mengenai transfer yang dilakukan Akil menggunakan rekeningnya. "Ada transfer Ria Fitriani?" tanyanya. Rafika menyebut ada sejumlah tansfer pada rentang waktu 14 Juli 2011- 30 September 2011.
Pertanyaan itu juga disambut Akil. Suara mantan Ketua MK itu mendadak nyaring memotong pertanyaan jaksa Olivia Sembiring yang menanyakan mengenai isi rekeningnya.
"Saya tidak setuju Yang Mulia, kenapa saksi ini dihadirkan. Apa masalahnya dengan transfer rekening saya di BRI. Itu kan tempat transfer gaji, tunjangan saya selama di MK," cecar Akil.
"Saya keberatan karena tidak ada hubungannya dengan perkara yang didakwakan," sambungnya.
Protes Akil ditanggapi Jaksa Wawan Yunarwanto. Dia menegaskan keterangan mengenai penghasilan Akil berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan.
JAKARTA - Bukan Akil Mochtar jika tidak melayangkan protes atau interupsi dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Aksi terdakwa kasus
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel