Akil Minta Busyro Muqoddas Diajukan ke Majelis Etik KPK

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar menyatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya diajukan ke Majelis Etik.
Hal itu diungkapkan Akil menanggapi soal pemberitaan sebuah koran nasional bahwa dirinya akan dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Pernyataan hukuman penjara seumur hidup itu keluar dari mulut pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.
"Ya supaya diajukan ke majelis etik mereka itu (pimpinan KPK). Ini pelanggaran etika," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/6).
Menurut Akil, pimpinan KPK seharusnya tidak melakukan hal tersebut. "Itu enggak boleh. Orang belum disidangkan di sini mereka sudah nyatakan coba, akan dituntut seumur hidup. Ini yang ngomong Busyro," ujarnya.
Namun demikian, Akil mengaku tidak mempermasalahkan apabila dituntut seumur hidup oleh jaksa. "Saya udah bilang, hukuman mati juga siap," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat