Akil Pasrah Mobil Disita KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar menerima penyitaan tiga mobil dan surat berharga miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya namanya disita kita turuti saja. Mau enggak mau harus diterima karena itu kan proses hukum," kata Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer usai menjenguk Akil di KPK, Jakarta, Rabu (9/10).
Namun demikian, Tamsil tidak mengetahui sumber dana Akil sehingga bisa membeli mobil mewah. Sebab, dia tidak menanyakan hal itu kepada Akil.
Saat bertemu Akil, Tamsil hanya melaporkan bahwa ada penyitaan terhadap aset milik suami Ratu Rita tersebut. "Saya tidak tahu (sumber dana untuk membeli mobil), saya enggak tanya sejauh itu," katanya.
Salah satu mobil Akil yakni Mercedes Benz S350 kepemilikannya atas nama sopir Akil yaitu Daryono. Tamsil tidak mengetahui kenapa Akil mengatasnamakan mobilnya dengan nama Daryono. "Itu saya tidak tahu," katanya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Akil di kawasan Liga Mas, Pancoran, kemarin, Selasa (8/10) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Penyidik KPK menyita tiga buah mobil dalam penggeledahan itu yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, KPK juga menyita surat berharga yang nilainya di atas Rp 2 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar menerima penyitaan tiga mobil dan surat berharga miliknya oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang