Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional

Gara-gara Lapor ke KPK

Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional
Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional
JAKARTA–Hakim Konstitusi Akil Mochtar benar-benar geram atas langkah tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) yang melaporkan hasil temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (15/12). Dia menilai tim telah menyalahgunakan wewenang karena seharusnya mereka bertanggung jawab kepada Ketua MK Mahfud M.D. ’’Bukan (melaporkannya) ke KPK,’’ kata Akil saat dihubungi kemarin (16/12).

Dia menuding tim yang diketuai pengacara Refly Harun tersebut tidak bertindak profesional. Bahkan, dia menduga tim investigasi punya kepentingan terhadap dirinya.

Akil menyatakan, saat dibentuk, tim hanya diminta melaporkan temuannya kepada ketua MK. Otomatis, tim bertanggung jawab kepada ketua MK. Karena itu, dia mempertanyakan tujuan tim yang melaporkan temuannya kepada KPK. Mantan politikus Partai Golkar tersebut menilai langkah tim itu merupakan tindakan subjektif.

Sebagaimana diberitakan, Rabu (15/12), tim investigasi mendatangi KPK untuk melaporkan hasil temuannya terkait kasus dugaan suap di tubuh MK. Ada dua delik laporan yang diajukan Refly cs. Yakni, dugaan penyuapan hakim konstitusi dan pemerasan oleh hakim konstitusi.

JAKARTA–Hakim Konstitusi Akil Mochtar benar-benar geram atas langkah tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) yang melaporkan hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News