Akmal Kemdagri: Ini Juga Menghambat Investasi Masuk ke Indonesia
Sabtu, 01 Mei 2021 – 13:21 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Foto: Ist for JPNN.com
“Artinya, meski bertransformasi, tak akan memengaruhi take home pay nya (gaji bersih),” ujarnya.
Pemerintah tengah berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi (reformasi birokrasi), yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2021.
Target tersebut ditujukan untuk seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda), di mana seluruh instansi telah tuntas melakukan penyederhanaan birokrasi pada 30 Juni 2021.
Akmal berharap seluruh pemerintah daerah mulai mengeksekusi dan memahami penyederhanaan stuktur yang lebih efektif, efisien, dan profesional, guna pelayanan publik yang lebih baik.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Akmal Kemendagri mengungkap hal yang menghambat investasi masuk ke Indonesia, salah satunya terkait birokrasi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global