Akom Klaim Tak Punya Sangkut Paut dengan e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Ade Komaruddin mengklaim tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Politikus Golkar itu mengaku tidak pernah meminta dan menerima uang korupsi e-KTP.
"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini," kata Akom saat datang di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Menurut Akom, saat itu dirinya menjabat sekretaris fraksi Golkar yang tidak mengetahui apapun soal perencanaan dan pembahasan anggaran e-KTP.
"Saya di Komisi XI, soal keuangan dan perbankan," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan ketua DPR tersebut mengaku tidak mengenal pengusaha Andi Narogong. "Enggak kenal," pungkasnya.
Dalam dakwaan e-KTP, Ade Komaruddin disebut menerima uang sebesar USD 100.000 untuk membiayai kunjungan ke camat, bupati, kepala desa, dan tokoh masyarakat Bekasi.(Put/jpg)
Anggota DPR RI Ade Komaruddin mengklaim tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar
- 3 Terdakwa Korupsi SKEBP Surveyor Indonesia Divonis Hakim Tipikor
- Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara
- Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan
- Rp 7,2 M Dana KMKK di BJB Pekanbaru Dikorupsi, 2 Terdakwa Dihukum 7 Tahun Bui