AKP Irfan Widyanto Diperiksa Terkait Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

AKP Irfan Widyanto Diperiksa Terkait Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, Rabu (7/9). 

AKP Irfan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan terhadap AKP Irfan dilakukan di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.  

"AKP IW (Irfan Widyanto) diperiksa di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB," kata Nurul di Mabes Polri, Rabu (7/9).

Di lokasi terpisah, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga memeriksa Irjen Ferdy Sambo dalam perkara yang sama. Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Dittipidsiber hari ini di Mako Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Dalam perkara itu, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka tindak pidana merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketujuh tersangka itu ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Lalu, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, eks Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)

AKP Irfan Widyanto diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News