Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kriminolog UI: Alat Buktinya Apa?

Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kriminolog UI: Alat Buktinya Apa?
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon menyatakan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  

Sebab, ujar Josias Simon, dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut belum memiliki bukti yang kuat. Josias menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih terlalu dini.

“Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," kata Josias dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/9). 

Dia menambahkan tidak menutup kemungkinan dugaan kekerasan seksual ini, untuk meringankan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

"Karena bicara motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman," ungkap Josias. 

Hanya saja, Josias menambahkan, Tim Khusus (Timsus) Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.

Menurutnya, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru berdasarkan keterangan saksi dan korban.

"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya lagi.

Kriminolog UI menyebut dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News