Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kriminolog UI: Alat Buktinya Apa?
Rabu, 07 September 2022 – 09:00 WIB
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).
Peristiwa itu terjadi setelah Putri Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual satu alat bukti, yaitu keterangan korban dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan dimana perlu dua alat bukti yang sah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kriminolog UI menyebut dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Anies Pakai Bahasa Isyarat saat Debat Capres, Ternyata Ini Maknanya
- Soal Penurunan Skor Iklim Keamanan di SMP dan SMA, Begini Saran Lestari Moerdijat