AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Terancam Dipecat, Kasusnya Memalukan Polri
Rabu, 07 September 2022 – 21:37 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Nantinya, AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal.
"Ini menunjukkan komitmen pak kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tuturnya. (antara/jpnn)
Memalukan Polri, AKP M Fajar dan tujuh anggotanya dijebloskan ke bui. Pak kapolda sudah tahu kasusnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban