AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Terancam Dipecat, Kasusnya Memalukan Polri
Rabu, 07 September 2022 – 21:37 WIB
Nantinya, AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal.
"Ini menunjukkan komitmen pak kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tuturnya. (antara/jpnn)
Memalukan Polri, AKP M Fajar dan tujuh anggotanya dijebloskan ke bui. Pak kapolda sudah tahu kasusnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster