Aksi Anarkistis Penolak UU Cipta Kerja Mengganggu Iklim Investasi

Aksi Anarkistis Penolak UU Cipta Kerja Mengganggu Iklim Investasi
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat ada aksi demo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww

"UU Cipta Kerja sangat kita butuhkan guna membuat hubungan industrial antara pengusaha dan tenaga kerja menjadi lebih baik ke depan," kata Dewinta.

Dewinta meyakini, tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan buruh lewat UU Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja justru menjadi upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"UU tersebut dirancang untuk mengefisiensikan berbagai peraturan yang selama ini banyak tumpang tindih yang memberatkan dunia usaha dan memperlambat investasi," kata Dewinta.

Menurut dia, tumpang tindih aturan membuat iklim investasi lamban. Melalui UU Cipta Kerja, tumpang tindih regulasi akan dipangkas sehingga iklim investasi di Indonesia bisa menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Tanah Air.

"Para investor sesungguhnya sangat menginginkan berbagai kemudahan dalam menanamkan investasinya. Dan Ombibus Law akan memangkas berbagai aturan yang menghambat investasi," kata Dewinta.

Dewinta melanjutkan, UU Cipta Kerja juga bisa menjadi solusi atas permasalahan ketenagakerjaan, terutama terkait pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

"UU Cipta Kerja memuat upaya negara membuka peluang usaha yang lebih luas melalui kemudahan prosedur perizinan. Kemudahan ini akan memperluas lapangan kerja," pungkas Dewinta. (ant/dil/jpnn)

Pengamat politik dan keamanan Dewinta Pringgodani mengecam kekerasan yang dilakukan massa unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah kota.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News