Aksi Febri Acungkan Senpi di Tempat Hiburan Malam Terekam CCTV, Ya Begini Akhirnya
Selasa, 28 September 2021 – 23:44 WIB
Di hadapan polisi, tersangka Febri mengaku menyesal telah melakukan tindakan koboi ini.
“Hanya berniat mengamankan saat ada kejadian di tempat hiburan, jangan sampai terjadi keributan. Setelah itu, saya tahu banyak polisi, lalu senpinya saya sembunyikan di semak-semak belakang rumah,” tuutp Febri.(dho/sumeks.co)
Febri F Saputro, 25, warga Jl Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, ditangkap karena membawa senjata api ilegal pada Minggu (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas