Aksi Febri Acungkan Senpi di Tempat Hiburan Malam Terekam CCTV, Ya Begini Akhirnya

Aksi Febri Acungkan Senpi di Tempat Hiburan Malam Terekam CCTV, Ya Begini Akhirnya
Barang bukti senpi rakitan dan lima butir amunisi yang diamankan dari tersangka. Foto: edho/sumeks.co

Di hadapan polisi, tersangka Febri mengaku menyesal telah melakukan tindakan koboi ini.

“Hanya berniat mengamankan saat ada kejadian di tempat hiburan, jangan sampai terjadi keributan. Setelah itu, saya tahu banyak polisi, lalu senpinya saya sembunyikan di semak-semak belakang rumah,” tuutp Febri.(dho/sumeks.co)

Febri F Saputro, 25, warga Jl Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, ditangkap karena membawa senjata api ilegal pada Minggu (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News