Aksi Gejayan Memanggil, Mahfud MD: Tak Apa-apa Demo, Bagus
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal yang biasa. Menurut dia, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cika) sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
"Ya, nanti kami tampung dulu. Enggak apa-apa demo, bagus," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Saat disinggung massa aksi Gejayan Memanggil akan membesar, Mahfud mengaku tidak khawatir. Menurut dia, sepanjang aksi dilakukan dalam batasan hukum, maka pemerintah mempersilakan.
"Enggak apa-apa. Kan ada aturannya demo boleh," kata Mahfud.
Mahfud sendiri mengaku belum melihat materi tuntutan para massa aksi. Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan belum bisa memastikan sikap pemerintah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai tidak ada masalah dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejauh ini. Dia meminta siapa pun yang menolak Omnibus Law ini membaca dengan saksama isi pasal per pasal.
"Baca saja, enggak ada masalah. Sekarang sudah proses. Kalau ada masukan, kami roadshow ke mana-mana, kami jalan," kata dia. (tan/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD, menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal biasa. Menurutnya, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cika sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara