Aksi Heroik Mahasiswi Cantik Bikin Maling Tak Berkutik
Kamis, 16 Maret 2017 – 02:30 WIB
“Inilah bentuk menjadi polisi bagi diri sendiri, namun tak main hakim sendiri,” ungkap Hafidz.
Di sisi lain, Amad dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (zrn)
Nabella Lisuati termasuk mahasiswi pemberani saat berhadapan dengan maling.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng