Aksi Premanisme oleh Ormas Bikin Para Investor Resah
Sabtu, 15 Maret 2025 – 15:22 WIB

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar. Foto: Istimewa for JPNN.com
Banyak kasus di mana kendaraan yang menjadi jaminan fidusia justru dialihkan atau dijual tanpa izin.
Seorang debitur di Padang, WR, harus menjalani hukuman 10 bulan penjara karena menggelapkan objek jaminan fidusia berupa Mitsubishi All New Pajero tahun 2016.
Dia dilaporkan ke polisi setelah kendaraan tersebut diketahui tidak lagi dalam penguasaannya.
Kasus serupa terjadi pada debitur di Jawa Timur, M. Ardi, yang juga divonis 10 bulan penjara karena mengalihkan motor yang dijadikan jaminan pembiayaan. (cuy/jpnn)
Aksi premanisme dari ormas membuat para investor di sejumlah daerah menjadi resah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum