Aksi Unjuk Rasa tak Lagi Netral? Silakan Pakai Jalur Konstitusi
Selasa, 24 September 2019 – 19:53 WIB
"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk melakukan mobilisasi massa baik yang mendukung dan menolak RUU tersebut. Kami khawatir provokasi yang dibuat segelintir orang akan mengacaukan situasi dan investasi serta perekonomian bisa terhambat," jelasnya.
Taki menilai, segala isu yang ada muncul dalam aksi unjuk rasa pada hari ini seperti RUU KPK dan KUHP, kebakaran hutan sampai rusuh di Papua dibuat untuk menyudutkan Presiden Jokowi.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa, melawan segala upaya yang memecah belah bangsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Cara-cara yang lebih santun dan konstitusional masih bisa dilakukan," tegasnya.(chi/jpnn)
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa, melawan segala upaya yang memecah belah bangsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Datangi Kedubes Mesir, Aktivis Mahasiswa Suarakan Penderitaan Warga Rafah
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Mahasiswa Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
- Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik