Aksinya Viral, Suami Penganiaya Istri di Bandung Ditangkap Polisi

Aksinya Viral, Suami Penganiaya Istri di Bandung Ditangkap Polisi
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Polisi telah menangkap BAP, pria penganiaya istrinya di Panyileukan, Kota Bandung yang viral di media sosial.

Suami penganiaya istri itu ditangkap tim dari Polrestabes Bandung, di tempat tinggalnya, Minggu (12/12).

"Sudah ditangkap dan ditangani Polrestabes Bandung. Untuk kronologi silakan hubungi Polrestabes, ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dikonfirmasi, Senin (13/12).

Informasi penangkapan BAP juga diumumkan melalui akun resmi Humas Polda Jabar di Instagram.

Melalui unggahan itu dijelaskan bahwa tim Polrestabes Bandung telah menangkap seseorang yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BAP ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

"Pada saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tulis akun Instagram HumaspoldaJabar.

Sebelumnya, ulah BAP melakukan KDRT terhadap istrinya membuat heboh jagat maya.

Seorang suami berinisial BAP yang menganiaya istrinya di Bandung, Jawa Barat ditangkap oleh tim Polrestabes Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News