Aktivis AMPUH Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum

Aktivis AMPUH Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum
Aktivis AMPUH Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum
JAKARTA- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) berunjuk rasa di gedung bundar Kejaksaan Agung. Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera menghentikan rekayasa kasus hukum, termasuk dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Kasus Sisminbakum menunjukkan parahnya  penegakan hukum di Indonesia. Apalagi penegakan hukum saat ini masih amburadul dan sarat rekayasa demi kepentingan oleh ulah oknum-oknum tertentu di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Paulus Nico, koordinator lapangan Ampuh kepada wartawan, Kamis (2/9).

Paulus menjelaskan, salah satu kasus yang sarat rekayasa adalah dalam kasus Sisminbakum. Bahkan, bukti-bukti rekayasa sudah muncul ke permukaan publik. "Hal itu dimulai dari penangkapan mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita yang ganjil terkait surat perjanjian antara PT SRD dan Departemen Kehakiman dan HAM pada 25 Juli 2001," katanya.

Anehnya, sambung Paulus, mantan Dirjen AHU Itu ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa. "Baru diperiksa langsung ditahan oleh Kejagung," terangnya.

JAKARTA- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) berunjuk rasa di gedung bundar Kejaksaan Agung. Mereka mendesak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News