Aktivis Antikorupsi Kecam Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Mengusut Kasus Korupsi di MK
Rabu, 31 Mei 2023 – 09:51 WIB

Aktivis Antikorupsi Umar Sholahudin menilai gugatan hapus wewenang jaksa mengusut kasus korupsi ke Mahkamah Konstitusi mengancam kerja-kerja dalam pemberantasan rasuah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun solusinya bukan mencabut kewenangannya dalam mengusut kasus korupsi.
"Yang menjadi PR kejaksaan adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas dan integritas, terutama dalam korupsi," jelasnya.
Secara umum, Umar juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi sehingga upaya pemberantasan korupsi maksimal.
"Tapi yang jelas, di tengah persoalan korupsi yang masih darurat di Indonesia, lembaga-lembaga penegak hukum harus diperkuat agar korupsi ini bisa diberantas dan dihilangkan," kata Umar lagi. (mar1/jpnn)
Aktivis Antikorupsi Umar Sholahudin menilai gugatan hapus wewenang jaksa mengusut kasus korupsi ke MK mengancam kerja-kerja dalam pemberantasan rasuah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka