Aktivis Bakar LKS dan Naskah Perda

Aktivis Bakar LKS dan Naskah Perda
Aktivis Bakar LKS dan Naskah Perda
SINJAI - Laporan orang tua siswa terkait adanya oknum sekolah yang meminta siswa membeli buku pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS) mendapat kecaman keras di Sinjai. Bahkan atas persoalan ini sejumlah aktivis mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sinjai.

          

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Sipil (FPMS) nekat membakar LKS dan naskah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan di halaman tengah kantor ini. Dengan nada mengecam, para aktivis menyulut korek api dan membakar LKS dan naskah perda sebagai bentuk protes.

            

Aksi tersebut disaksikan sejumlah staf yang tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan para aktivis tersebut. Namun, tidak ada yang bisa menghalangi. Apalagi, saat aksi ini dilakukan, Kepala Disdikpora Sinjai, Taufik sedang berada di luar daerah. Aksi pembakaran ini direncanakan para aktivis karena menganggap oknum pendidik di Sinjai telah merusak citra pendidikan gratis yang sudah berjalan sejak 2004 lalu.

           

Aktivis mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan adanya praktek jual beli buku dan LKS yang terorganisir di dalam sekolah. Bahkan tidak hanya adanya penjualan LKS, selain itu juga ada banyak pembebanan lain yang dilakukan pihak sekolah yang pada dasarnya tidak dibenarkan berdasarkan Perda Pembebasan Biaya Pendidikan di Sinjai.

           

SINJAI - Laporan orang tua siswa terkait adanya oknum sekolah yang meminta siswa membeli buku pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS) mendapat kecaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News