Aktivis di Jatim Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Mojokerto
Jumat, 23 Desember 2016 – 12:29 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
"Maka itu, kami mendesak agar KPK segera mengambil alih kasus tersebut. Hukum tidak boleh tebang pilih. Sehingga kabar adanya bupati sakti dari Mojokerto yang tidak tersentuh hukum itu tidak benar adanya, atau justru sebaliknya," sindir Fattah. (iil/jpg/jpnn)
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi kredit fiktif PT BPD Jatim Cabang H. Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara