Aktivis Kemanusiaan Tewas, Pelaku Ada yang di Bawah Umur

Aktivis Kemanusiaan Tewas, Pelaku Ada yang di Bawah Umur
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memberikan keterangan pers di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Dia menyampaikan kasus penganiayaan itu masih terus didalami oleh penyidik, sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam kejadian tersebut.

Kasus penganiayaan itu, kata Kapolres, terdapat pelaku masih di bawah umur, meski begitu tetap menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan, ini tetap kami dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kita tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat," kata Kapolres.

Ia menyampaikan selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul mereka yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.

Polisi saat ini sudah mengamankan senjata tajam seperti golok, besi runcing.

Kemudian sejumlah sepeda motor yang disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan untuk selanjutnya disita dan diproses hukum lebih lanjut.

"Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam lainnya yang sudah kami geledah tadi malam di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah yang sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Dia mengatakan terkait motif mereka menganiaya korban karena adanya kesalahpahaman di jalan, kemudian terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. (Antara/jpnn)


Seorang aktivis kemanusiaan di Garus tewas, pelaku ada yang masih berusia di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News