Aktivis Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Sawit Nakal

Aktivis Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Sawit Nakal
Kepala Deputi Advokasi DPP LIRA Hadi Purwanto. Foto: dok pri untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Antikorupsi DPP LIRA Hadi Purwanto meminta pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang menanam sawit di kawasan hutan tanpa pelepasan Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Hadi, disinyalir di berbagai daerah di Indonesia terdapat praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan dan melanggar hukum.

Ia menyampaikan, kewibawaan pemerintah harus ditegakkan dengan memberantas perilaku-perilaku yang bertentangan dengan hukum tersebut.

"Ini adalah momentum kesempatan pemerintah dalam menunjukan kehadirannya demi keadilan rakyat. Pelaku-pelaku praktik demikian tidak mungkin dilakukan perorangan, tetapi cenderung hanya dapat dilakukan oleh Koorporasi. Mari buktikan, hukum Indonesia tajam ke atas dan ke bawah" ucap Hadi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Advokasi DPP LIRA ini mengambil contoh di daerah Dumai, di mana terdapat indikasi delapan perusahaan yang terlibat penanaman sawit seluas 75.378 hektar di wilayah hutan tanpa izin pelepasan HGU.

"Separuh wilayah tersebut tidak punya HGU dengan jumlah 47.479 hektare," ungkapnya.

Hadi menjelaskan menurut temuan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) tersebut, perusahaan itu setidaknya sudah melawan Undang- Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

"Selain itu ada pula sinyal pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Kehutanan," ujarnya.

Aktivis Antikorupsi DPP LIRA Hadi Purwanto meminta pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang menanam sawit di kawasan hutan tanpa pelepasan HGU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News