Aktivis Usik Bisnis Gelap Tentara, Kementerian Telekomunikasi Langsung Turun Tangan

Aktivis Usik Bisnis Gelap Tentara, Kementerian Telekomunikasi Langsung Turun Tangan
Patroli tentara Myanmar. Foto: AP

Telenor Norwegia, salah satu dari empat operator seluler di Myanmar, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kementerian telah menggunakan Pasal 77 dari Undang-Undang Telekomunikasi, yang mengizinkan penangguhan komunikasi selama keadaan darurat, untuk memerintahkannya memblokir satu laman dan tiga alamat IP terkait.

Perusahaan itu tidak mengidentifikasi laman tersebut tetapi mengatakan telah mematuhi perintah itu dengan keprihatinan besar. Perusahaan mengklaim memprotes pemblokiran itu tetapi tidak mengatakan menyampaikan protes itu kepada siapa.

Pada Selasa, laman Justice for Myanmar tidak dapat diakses di dalam negeri.

Sebaliknya, laman itu diganti dengan pesan: "Anda telah mencoba mengakses halaman yang telah diblokir sesuai petunjuk yang diterima dari Kementerian Transportasi dan Komunikasi Myanmar."

Yadanar Maung, perwakilan kelompok itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemblokiran itu adalah upaya untuk membungkam perbedaan pendapat dan menutupi kebenaran tentang korupsi kartel militer Myanmar dan kejahatan internasional.

"Kami akan terus meneriakkan kebenaran kepada penguasa," ujarnya. (ant/dil/jpnn)

Justice for Myanmar telah menerbitkan serangkaian investigasi di lamannya, termasuk tentang kepentingan bisnis di balik penindakan terhadap warga Muslim Rohingya pada 2017 lalu.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News