Akui Ada Permintaan dari BW, Akil akan Diperiksa Lagi

Akui Ada Permintaan dari BW, Akil akan Diperiksa Lagi
Akil Mochtar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, sebagai saksi tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) masih berlanjut.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menegaskan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap terdakwa seumur hidup perkara suap dan pencucian uang, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK tersebut.

Pemanggilan itu dilakukan karena pemeriksaan yang dijalani Akil, Rabu (4/2) dianggap belum tuntas. Akil kemarin menjalani saksi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawarinin Barat, Kalimantan Tengah, yang menjerat BW sebagai tersangka.

"Mungkin dalam beberapa waktu (ke depan) akan kami panggil lagi," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di markas Bareskrim, Kamis (5/2).

Menurutnya, hasil pemeriksaan pertama terhadap Akil itu masih didalami dan dievaluasi penyidik. Budi menambahkan, penyidik pada Rabu (4/2) itu tidak bisa memaksakan untuk memeriksa Akil hingga larut malam.

"Kita tidak bisa memaksakan pemeriksaan sampai larut malam, mengingat kesehatan dia (Akil)," ujarnya.

Usai diperiksa, Akil membenarkan bahwa pernah satu mobil dengan BW. Akil mengaku ada pembicaraan dari BW yang saat itu menjadi pengacara calon Bupati Kobar, Ujang Iskandar untuk memenangkan klien BW dalam sengketa tersebut. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, sebagai saksi tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News