Akui Kesalahan, Ferdy Sambo: Emosi Menutup Logika Saya!

"Yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," ucapnya.
Sambo juga merasa bersalah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Penyelasan itu karena disampaikan Sambo atas ulahnya melibatkan sejumlah anggota Polri dalam skenario kasus kematian Brigadir J.
Dia pun mengakui akibat ulahnya itu membuat citra Polri turun di mata masyarakat.
"Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Bapak Presiden dan masyarakat Indonesia, karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya," tutur Sambo.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo memohon agar jaksa penuntut umum menilai perkaranya dengan bijak.
"Saya mohon, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," tutup Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap rasa bersalah dan penyesalan atas pembunuhan Brigadir J. Begini pernyataannya di hadapan hakim.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata