Akui Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Belum Sempurna

Akui Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Belum Sempurna
Rudiantara. Foto: JPNN

Dia mencontohkan jika seseorang melakukan registrasi untuk 25 atau 50 simcard dengan satu NIK tidak akan jadi masalah jika memang tujuannya benar.

"Untuk bisnis misalnya. Mau 10 atau 100 pun kalau buat tujuan baik tidak apa-apa. Tapi tentu harus melalui proses validasi yang benar," ucapnya.

"Dengan simcard sebanyak itu di gerai, malah bisa jadi pelanggan prioritas," lanjut Rudiantara.

Di sisi lain, Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk menjaga data pribadi mereka sebaik-baiknya. Termasuk dengan tidak mengunggahnya ke dunia maya.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi perlu ditingkatkan. Kita harus bisa pilah-pilah. Ada risiko. Apalagi ini bisa dimanfaatkan oleh yang berniat jahat," kata Rudiantara.

"Kita sebagai masyarakat harus jaga kartu kita. Jangan sampai dipakai orang," tambah dia.

Hal senada sidampaikan Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henry Subiakto. Pihaknya sudah berbicara dengan operator seluler untuk menyosialisasikan antisipasi penggunaan data pribadi pada registrasi prabayar.

’’Misal mengirim SMS pada seluruh customer mereka untuk memberitahukan nomor-nomor telepon yang dimiliki seseorang atau NIK tertentu yang terdaftar di operator,’’ terangnya.

Rudiantara mengakui registrasi ulang kartu SIM prabayar belum sempurna. Terkait registrasi menggunakan NIK dan nomor KK yang banyak beredar di dunia maya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News