Al Amin Siap Jadi Terdakwa
Rabu, 06 Agustus 2008 – 14:29 WIB
JAKARTA-Status terdakwa tak lama lagi bakal dialami Al Amin Nur Nasution, suami diva dangdut Kristina. Lalu bagaimana perasaannya? "Ya harus siap dong," jawab Al Amin, saat menaiki tangga Kantor KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 13.10 WIB. Al Amin dibawa petugas KPK dari Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pelimpahan berkas kasus penyuapan alih fungsi hutan lindung di Bintan, Riau. Hal ini diakui pengacaranya Sirra Prayuna. "Paling lama 14 hari bagi jaksa untuk buat surat dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Setelah itu klien saya disidang," kata Sirra, yang datang sekitar 5 menit setelah anggota Komisi IV DPR RI itu. Selaku pengacara, pihaknya akan berusaha membela Al Amin diantarantya dengan menghadirkan saksi dan alat bukti yang bisa meringankan.
Apa termasuk menunjukkan bukti keterlibatan anggota Komisi IV lain? "Nanti kita lihat di persidanganlah," jawab Sirra. Pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum KPK tadinya dilaksanakan Selasa (5/8), tapi urung terlaksana karena Al Amin sakit. Al Amin ditangkap KPK di Ritz Charlton Hotel tanggal 8 April 2008, saat menerima uang suap dari Sekda Bintan Azirwan, yang kini tengah disidang di Tipikor.
Dalam penggerebekan dini hari itu, petugas KPK menyita uang Rp 3,9 juta milik Amin, ditemukan pula uang Rp 60 juta di dalam mobil Azirwan. Termasuk bukti dokumen hasil rapat dengar pendapat anatara Komisi IV dan Menteri Kehutanan MS Kaban terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan. Sementara menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, persidangan Al Amin paling cepat 14 hari sudah bisa diketahui kapan pelaksanaannya. (pra)
JAKARTA-Status terdakwa tak lama lagi bakal dialami Al Amin Nur Nasution, suami diva dangdut Kristina. Lalu bagaimana perasaannya? "Ya harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali