AL Siksa Kucing Pakai Petasan, Polisi tak Tinggal Diam

AL Siksa Kucing Pakai Petasan, Polisi tak Tinggal Diam
Kapolres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Esty Setyo Nugroho (kiri) saat konferensi pers kasus penganiayaan kucing dengan petasan, Kamis (21/4/2022). ANTARA

jpnn.com, SUMBAWA - Sungguh tak terpuji perilaku dua pemuda berinisial AL (19) dan AR (28). Keduannya tega menyiksa kucing dengan petasan.

Akibat perbuatan mereka, keduanya langsung diciduk jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Plampang.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho saat konferensi pers, Kamis.

Video pengaiayaan kucing oleh keduanya viral di media sosial (medsos).

Polisi kemudian bergerak setelah menerima pengaduan dari pencinta hewan dr. Dwi Yudarini (35).

Pelapor mengadukan adanya penganiayaan hewan yang tersebar melalui media sosial pada Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

“Hewan tersebut ialah seekor kucing yang dimasukkan petasan ke dalam dubur/anusnya kemudian dinyalakan, sehingga petasan meledak. Akibatnya anus hewan tersebut terluka,” jelas Esty.

Hasil penyelidikan sementara, AL (19) merupakan pemilik kucing tersebut sekaligus pelaku yang memasukkan petasan.

Gegara sering buang air di dalam rumah, seekor kucing disiksa pakai petasan. Polisi langsung bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News