Alamak! Barang Haram dari Aceh ini Dibungkus dalam Karung Tulisan China
Kamis, 08 April 2021 – 18:22 WIB

Barang bukti sabu-sabu. Foto: Bea Cukai.
Dengan adanya pengungkapan ini, generasi emas Aceh yang bisa diselamatkan untuk kasus sabu-sabu sebanyak 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja 388.000 jiwa.
"Total generasi muda yang diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa,” kata Krisno.
Untuk para tersangka kini semuanya sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah mengungkap peredaran narkoba di wilayah Aceh dengan total ada 50 kilogram sabu-sabu dam 194 kilogram ganja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri