Alamak! Barang Haram dari Aceh ini Dibungkus dalam Karung Tulisan China

Alamak! Barang Haram dari Aceh ini Dibungkus dalam Karung Tulisan China
Barang bukti sabu-sabu. Foto: Bea Cukai.

Dengan adanya pengungkapan ini, generasi emas Aceh yang bisa diselamatkan untuk kasus sabu-sabu sebanyak 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja 388.000 jiwa.

 "Total generasi muda yang diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa,” kata Krisno.

Untuk para tersangka kini semuanya sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah mengungkap peredaran narkoba di wilayah Aceh dengan total ada 50 kilogram sabu-sabu dam 194 kilogram ganja.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News