Alamak, Bupati Nikah Siri Empat Hari Cerai

Nikahi ABG Tamat SMA, Diceraikan Via SMS

Alamak, Bupati Nikah Siri Empat Hari Cerai
Foto yang beredar memperlihatkan suasana pernikahan siri Bupati Garut. Sayangnya pernikahan tersebut hanya bertahan empat hari.Foto: GG
Ayi menuturkan, saat dipertemukan dengan bupati, FO memang baru saja lulus SMA di Sukabumi. Saat itu, FO juga tengah bekerja di salahsatu perusahaan garmen di Bandung bersama kakaknya. Selain itu, FO saat itu juga tengah menunggu panggilan pekerjaan dari perusahaan telekomunikasi milik pemerintah.

Menurut Ayi, sepengetahuannya, saat itu bupati menjanjikan akan mengumrohkan dan membiayai FO melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Bahkan, umroh direncanakan akan dilakukan 10 hari setelah pernikahan. Setelah sepakat, keluarga pun memutuskan jadwal pernikahan tanggal 14 Juli bertempat di rumah pribadi bupati di Kampung Copong Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota dengan hanya dihadiri keluarga besar kedua mempelai.

Ayi mengaku, setelah pernikahan yang dilakukan secara agama digelar, FO langsung tinggal bersama keluarga besar suaminya di Copong. Selama itu, pihak keluarga menerima kabar FO baik-baik saja tidak ada permasalahan sama sekali. Bahkan, secara kasat mata FO tampak begitu bahagia dengan pernikahannya.

Namun, keharmonisan tersebut menurut Ayi hanya bertahan empat hari saja. Karena, saat itu bupati menjatuhkan talak kepada FO melalui pesan singkat. Meski demikian, Ayi sendiri tak mengetahui pasti isi pesan singkat bupati kepada FO, karena FO sendiri tidak langsung memberitahu orangtuanya. FO saat itu memilih mengadukan hal tersebut kepada KH Heri Ahmad Jawari guru mengajinya yang juga masih keluarga.

GARUT – Bupati Garut Aceng HM Fikri, diduga telah menikahi seorang gadis remaja yang baru lulus SMA secara siri. Gadis tersebut adalah FO (18)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News