ALAMAK! Di Bedeng Agus akan Dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Senin, 12 Oktober 2015 – 07:10 WIB

Warga memadati bedeng Agus, tersangka kasus cabul dan pembunuhan bocah yang ditemukan dalam kardus. Foto: Dok.JPNN.com.
Dia mendapat info bahwa polisi akan melakukan rekonstruksi.
"Saya bersama teman-teman sengaja datang untuk menonton reka ulang," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Rizki (18), warga lainnya. "Katanya ada olah TKP, jadi kami menunggu di sini," timpalnya.
Selain warga, di sekitar rumah tersangka Agus juga terlihat beberapa petugas kepolisian berpakaian dinas maupun sipil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ternyata, bedeng milik Agus Darmawan alias Agus Pea (39) dan lahan kosong di sekitarnya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya