Alamak, Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Mencuri Mobil Pikcup, Bikin Malu Institusi

Alamak, Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Mencuri Mobil Pikcup, Bikin Malu Institusi
Mobil jenis pickup yang dicuri oknum polisi dan kini pelaku diamankan di Mapolres Merangin.(ANTARA/Ho)

jpnn.com, MERANGIN - Seorang oknum polisi berinisial SR ditangkap warga di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi karena mencuri satu unit mobil bak terbuka alias pickup.

Dalam menjalankan aksin pencurian itu, SR menggunakan sebuah kunci palsu.

Oleh warga, SR kemudian diserahkan kepada aparat dari Polres Merangin.

"Pelaku oknum Polri yang berinisial SR itu ditangkap warga setelah dikejar usai mencuri mobil warga setempat," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, saat dikonfirmasi Senin (25/1).

"Kemudian setelah ditangkap diserahkan kepada tim Reskrim Polres Merangin untuk diamankan dan diproses hukum," lanjut Irwan Andy.

Menurut Irwan, SR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sarolangun.

SR nekat melakukan aksi pencurian mobil jenis pickup milik warga yang tempat tinggal di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada Minggu (24/1).

Setelah aksinya diketahui oleh warga dan korban, oknum polisi itu mencoba membawa kabur hasil curiannya.

Oknum polisi berinisial SR nekat mencuri mobil pickup milik warga menggunakan kunci palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News