Alamak, Parah Oknum PNS Ini Tega sampai 15 Tahun Tak Nafkahi Istri

Alamak, Parah Oknum PNS Ini Tega sampai 15 Tahun Tak Nafkahi Istri
Alamak, Parah Oknum PNS Ini Tega sampai 15 Tahun Tak Nafkahi Istri

Sementara, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Jonson Tampubolon membenarkan bahwa terlapor merupakan pegawai di Dinas Pendidikan Siantar. "Dia memang pegawai di sini. Dia di bagian Pendidikan Non Formal sebagai penilik sekolah (PS)," jelasnya.

Ditanya lebih lanjut mengenai keseharian pelaku, Jonson mengatakan bahwa pelaku dikenal sebagai orang yang baik. "Kalau di kantor baik-baiknya dia. Nggak terlalu banyak cakap. Tapi kalau masalah keluarganya, aku nggak tahulah," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Isril Noer mengatakan bahwa pengaduan korban sudah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan. (mag-05)

SIANTAR - SHS, oknum PNS di Dinas Pendidikan Siantar dilaporkan ke Mapolres Siantar dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga, Kamis (13/8) sekira


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News