Alamak, Puluhan Perempuan Cantik Tertipu Lowongan Kerja SPG

Alamak, Puluhan Perempuan Cantik Tertipu Lowongan Kerja SPG
Penipuan lowongan kerja SPG. Foto: JPG

Dari penjualan HP itu, tersangka mendapatkan Rp 10 juta yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Tersangka beraksi sendiri. Pelaku melakukan penipuan dengan modus tersebut karena pernah menjadi korban dengan modus serupa.

Sementara itu, Rizky mengaku telah menjalankan praktik penipuan tersebut selama sebulan, mulai Desember sampai Januari.

Dia membuat akun Facebook yang berisi lowongan pekerjaan. Dari unggahan itu, dia mendapatkan pesan masuk dari para calon pelamar kerja di Facebook.

Selanjutnya, dia membalas satu per satu dan meminta bertukar nomor telepon. Percakapan dilanjutkan melalui pesan WhatsApp (WA).

Dari percakapan WA itu, tersangka membuat jadwal pertemuan dengan para korban di pusat perbelanjaan.

Dalam pertemuan itu, dia meminta para calon pelamar untuk membawa surat lamaran kerja. Selanjutnya, dia meminta para korban membayar Rp 30 ribu dan menyerahkan HP.

Korban ditangkap saat menjalankan aksi serupa di Delta Plaza pada 15 Januari lalu. Tersangka dianggap melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Kami menduga korbannya lebih dari 29 orang. Kami berharap yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa tidak segan melapor ke kami," kata Bima Sakti.

Pelakun membuat akun lowongan kerja SPG di media sosial Facebook untuk menjaring para korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News