Alamak... Tersangka Pencuri Cekik Polisi Lalu Bajak Mobil Patroli yang Membawanya
Rabu, 06 Mei 2015 – 05:25 WIB
"SD hingga kini masih kita kejar. Dia dapat dijerat dengan pasal 363 junto 353 KUHP tentang percobaan pencurian. Sementara Aipda Dedy sudah melapor secara resmi ke Polresta Pontianak tentang perampasan dan penganiayaan terhadap dirinya oleh SD," pungkas Sugiono. (ade/ray/jpnn)
PONTIANAK - Sungguh ini bukan film laga Hollywood. Ini cerita heroiknya seorang anggota polisi menumpas kejahatan malah berbalik jadi korban penjahat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper