Alamak! Tunggakan BPJS Kesehatan di Depok Capai Rp 9 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay merasa prihatin membaca surat pemberitahuan Lurah Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Zainal Arifin soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan warganya di satu kelurahan yang mencapai Rp 9 miliar.
Saleh mengatakan, tunggakan sebesar itu tentu tidak mudah diselesaikan. Apalagi tunggakannya itu kemungkinan menyebar di sebagian besar masyarakat.
"Munculnya tunggakan seperti ini bukanlah hanya kesalahan warga masyarakat, tetapi bisa juga karena petugas BPJS Kesehatan," ucap Saleh kepada JPNN, Rabu (11/9).
Menurutnya, petugas BPJS Kesehatan dinilai tidak berhasil melakukan penarikan iuran dengan baik.
Padahal, salah satu kunci keberhasilan pelayanan kesehatan itu sangat tergantung pada ketersediaan dana.
Untuk itu, Saleh mendesak agar BPJS Kesehatan merilis besarnya jumlah tunggakan masyarakat secara nasional.
Ini penting sekali agar semua pihak dapat melihat persoalan ini secara baik. Dengan begitu, diharapkan akan ada saran dan masukan yang baik untuk menyelesaikannya.
“Jangan sampai ada kesan bahwa BPJS Kesehatan itu tidak bisa menagih iuran masyarakat. Selama ini ada pemahaman bahwa setiap kekurangan pembiayaan dan defisit selalu ditalangi oleh pemerintah. Pandangan seperti ini tidak baik dan tidak tepat," ucap," ucap wasekjen DPP PAN itu.
Masyarakat perlu diimbau agar membayar iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban masing-masing.
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK