Alamak! Tunggakan BPJS Kesehatan di Depok Capai Rp 9 Miliar

Alamak! Tunggakan BPJS Kesehatan di Depok Capai Rp 9 Miliar
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

Pada sisi lain, secara objektif, masyarakat perlu diimbau agar membayar iuran yang menjadi kewajiban mereka.

Walaupun saat ini mereka sehat dan belum mempergunakan kartu BPJS-nya, tetapi harus ada jiwa kegotongroyongan untuk membantu mereka yang saat ini membutuhkan.

"Siapa tahu, besok lusa justru mereka yang dibantu oleh orang lain. BPJS Kesehatan itu kan prinsip dasarnya nirlaba. Karena itu, prinsip saling menolong dan gotong royong haruslah diutamakan. Masa depan pelayanan kesehatan kita tidak hanya di tangan pemerintah, tetapi di tangan seluruh masyarakat," tandas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.(fat/jpnn)

 

Masyarakat perlu diimbau agar membayar iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban masing-masing.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News