Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif

Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Saat disinggung apakah Kejagung juga sudah menjadwalkan anggota dewan untuk dimintai keterangan, dengan diplomatis Didiek menyebut semua tergantung pada perkembangan kasusnya. “Apakah nantinya anggota dewan akan diperiksa atau tidak, tergantung hasil penyidikan dari para saksi,” ucapnya.

Kasus itu bermula pada 2008 lalu. DPRD DKI Jakarta membuat proyek kajian penelitian program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat. Menurut Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu, dugaan korupsi tersebut muncul setelah diketahui ada anggaran suatu proyek, namun proyek itu tidak diplot dan diajukan oleh panitia anggaran Pemda DKI Jakarta. Lalu sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta  menyusun kepanitiaan dimana AHR  ditunjuk sebagai ketua sekaligus PPK. Namun, proyek itu tidak kunjung dimulai, sementara uang Rp 27,5 miliar itu sudah dikucurkan. (viv/JPNN)

JAKARTA – Tim penyidik Jampisdus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di DPRD DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News